88 Tahun Tanpa Khilafah : From Imarah To Khilafah
M. Fachry
Jum'at, 2 Maret 2012 17:53:33
Jum'at, 2 Maret 2012 17:53:33
(Arrahmah.com)
- 3 Maret 2012 tahun ini genap 88 tahun kaum Muslimin hidup tanpa
naungan Khilafah. Musthafa Kamal Attaturk, antek barat keturunan yahudi
yang lahir di Salanik atau Salonika (1880 M/1296 H) ini pada tanggal 3
Maret 1924 melalui sidang Dewan Perwakilan Nasional, memecat Khalifah,
membubarkan sistem Khilafah, dan menghapus sistem pemerintahan Islam
yang telah berjalan ribuan tahun tersebut dari Khilafah Ustmaniyyah di
Turki.
Sejak peristiwa 3 Maret 1924, kaum Muslimin hidup tanpa naungan
Khilafah, terpecah belah menjadi sekitar 60-an negara nasionalis yang
tidak terikat satu sama lain dengan ikatan yang shahih (aqidah Islam),
dihinakan, wilayahnya diduduki penjajah, darahnya ditumpahkan,
kehormatannya dilecehkan, dan agamanya dinistakan.
Kini, setelah 88 tahun berlalu, gaung kebangkitan Islam yang sejak
lama diperjuangkan mulai menampakkan hasilnya. Kaum Muslimin di seluruh
penjuru dunia melihat secercah harapan kembalinya kejayaan dan
keberkahan hidup di bawah naungan syariat Islam di bawah sistem
pemerintahan Islam, Khilafah Islamiyyah.
Nubuwwah dari Rasulullah SAW., yang memberitakan akan berakhirnya
masa kepemimpinan para diktaktor yang kejam dan bengis dan menjadi awal
kemunculan sistem Khilafah Islamiyyah yang mengikuti metode kenabian
mulai terlihat tanda-tandanya.
Keruntuhan rezim diktaktor Tunisia, disusul Mesir, Libya, dan kini
Suriah menjadi tanda dan bukti benarnya berita kenabian Rasulullah SAW.
Sementara itu, fenomena kemunculan negara-negara Islam atau yang lebih
dikenal dengan Imarah Islam, seperti Imarah Islam Afghanistan, Imarah
Islam Kaukasus, Imarah Islam Somalia, dan Daulah Islam Iraq menjadi
penanda dan bukti yang menguatkan bahwa masa kedatangan Khilafah
Islamiyyah yang mengikuti metode kenabian sudah semakin dekat. Karena
seluruh Imarah Islam yang ada bercita-cita mewujudkan Khilafah Islamiyah
mengikuti metode kenabian. Insya Allah!
Bagaimana Khilafah Islam Diruntuhkan ?
Syekh Abdullah Azzam rahimahullah dalam bukunya ‘Al Manarah
Al Mafqudah’ (Pelita Yang Hilang) menjelaskan penyebab runtuhnya
kekhilafahan. Menurut beliau, orang-orang Eropa berpendapat bahwa cara
yang paling mudah untuk mematikan Islam adalah melayangkan pukulan
mematikan memlalui tangan putra-putranya yang mengaku sebagai kaum
Muslimin.
Musthafa Kamal Attaturk datang mewujudkan impian yang belum pernah
terbayangkan sebelumnya oleh orang-orang Eropa yakni memecat Khalifah,
membubarkan sistem Khilafah, dan menghapus sistem pemerintahan Islam
yang telah berjalan ribuan tahun dari Khilafah Ustmaniyyah di Turki.
Menurut Syekh Abdullah Azzam dalam ‘Al Manarah Al Mafqudah’ buku
beliau yang diterbitkan di Shada, perbatasan Afghanistan pada 26 Juni
1987 tersebut, Musthafa Kamal Attaturk lahir di kota Salonika atau kota
Yahudi, yang berpenduduk 140.000 jiwa, dimana 80.000 diantaranya adalah
orang-orang Yahudi Espana dan 20.000 lagi adalah orang-orang Yahudi
Aldunama, yakni kaum Yahudi yang berpura-pura masuk Islam (dokumen duta
Inggris, Lother, tanggal 29-5-1910), diterbitkan oleh Majalah
Al-Mujtama’ no. 425-529, 1978.)
Musthafa Kamal Attaturk adalah agen dan antek orang-orang kafir
Eropa, terutama Inggris. Musthafa mengawali pengkhianatannya ketika
berada di Palestina, dengan mengadakan perjanjian dengan Allenby,
panglima pasukan Inggris. Dari pengkhianatan itu disepakati Musthafa
menarik pasukannya dari Palestina dan memberi kesempatan kepada Allenby
untuk masuk bersama pasukannya dalam keadaan tenang dan damai. Pasukan
Allenby akhirnya memukul mundur pasukan ke IV Turki dengan pukulan yang
mematikan. Akibat dari pengkhianatan awal Musthafa, kekuatan Turki
hancur untuk selama-lamanya dimana hasil pertempuran sangat memilukan,
jumlah tawanan mendekati seratus ribu tentara, di luar jumlah mereka
yang mati oleh peluru orang-orang Druze dan Armenis (Ar Rajulu
Ash-Shanamu)
Syekh Abdullah Azzam membeberkan dalam ‘Pelita yang Hilang’
bukti-bukti pengkhianatan Musthafa Kamal Attaturk dan kesepakatannya
dengan Inggris.
1. Mundurnya Musthafa Kamal dari posisi strategis yang terlindung
kuat, yakni di timur Nabulus, yang dilakukan persis di malam masuknya
pasukan Allenby, 19 September 1917, dengan mendadak dan dalam waktu yang
singkat.Dhabith Tarki Sabiq, mantan jenderal Turki, penulis buku Ar
Rajulu Ash-Shanamu, Kamal Attaturk (Manusia Berhala, Kamal Attaturk),
menyatakan : “Di sini terjadi kesepakatan antara Mustafa Kamal dengan
panglima pasukan Inggris, Jenderal Allenby, secara rahasia. Isi
kesepakatan tersebut ialah Musthafa Kamal akan menarik mundur pasukannya
secara mendadak, sehingga tentara Turki tidak mampu melakukan
pertahanan. Tentu saja hal itu menyebabkan mereka jatuh ke tangan musuh.
2. Inggris mengadakan hubungan dengan Musthafa Kamal pada waktu dia
masih menjadi panglima pasukan di Palestina. Mereka membujuk Musthafa
Kamal untuk mengadakan pemberontakan terhadap Sultan dan Inggris
berjanji untuk membantu rencana tersebut.
3. Setelah Allenby merebut kemenangan, maka ia datang ke Istambul.
Dia meminta Daulah Turki yang kalah untuk mengangkat Musthafa Kamal
sebagai panglima pasukan ke IV dekat wilayah Maushil (kota di Iraq),
dimana pengaruh Inggris dan daerah minyak terletak. Tujuannya supaya
Musthafa Kamal dapat melindungi berbagai kepentingan Inggris dan
mengamankan mereka di sana.
4. Musthafa Kamal, setelah kekalahan besar yang diderita Turki dan
sesudah kembali ke Turki, mempunyai hubungan rahasia dengan pastor yang
dikenal dengan nama Frid, seorang kapala intelejen Inggris di Turki.
5. Sandiwara kemenangan yang gemilang di Anatolie, khususnya di
wilayah Sicoria, Azmir, dan Avion yang menjadikan Musthafa Kamal
melambung ketenarannya bagaikan sebuah lagenda. Maka sempurnalah
sandiwara tersebut dengan penampilan yang menghipnotis dan merampas
perasaan hati itu. Inggris telah menekan Khalifah sedemikian rupa
sehingga dia nampak lemah dan tak berdaya. Sementara di sisi lain mereka
berpura-pura lemah menghadapi Musthafa Kamal agar nampak bahwa dia
adalah pahlawan satu-satunya di Turki.
Akhirnya pada tanggal 3 Maret 1924, Musthafa Kamal, sang agen dan
antek Inggris turunan Yahudi tersebut mengusulkan rencana untuk
menghapus, membubarkan khilafah, memisahkan antara agama dan negara,
serta mengganti Mahkamah Syariah dan Undang-Undang Syariah dengan
Mahkamah Modern (Thaghut) dan Undang-Undang Modern (Thaghut).
Syekh Abdullah Azzam mengomentari tindakan keji Musthafa Kamal
tersebut: “Sungguh Musthafa Kamal telah mencabut bangunan yang tinggi
dari pondasinya. Bangunan yang selama lima abad menjadi menara petunjuk
bagi kaum Muslimin, menjadi pelita yang menerangi kaum Muslimin di bumi
Turki.”
Syekh Abdul Qadim Zallum, dalam bukunya “How The Khilafah Destroyed” (Kaifa Hudimat al-Khilafah)
menceritakan detik-detik dimana Khilafah Islam terakhir di Turki
diruntuhkan oleh antek dan agen Inggris, Musthafa Kamal Attatruk.
“Pada pagi hari tanggal 3 Maret 1924, diumumkan bahwa Majelis
Nasional telah menyetujui penghapusan Khilafah dan pemisahan agama dari
urusan-urusan negara. Pada malamnya, Musthafa Kamal mengirimkan perintah
kepada gubernur Istambul yang menetapkan bahwa Khalifah Abdul Majid
harus meninggalkan Turki sebelum fajar hari berikutnya. Pada tengah
malam, gubernur bersama satu pasukan dari kesatuan polisi dan militer
mendatangi istana Khalifah. Khalifah dipaksa masuk ke dalam mobil yang
kemudian membawanya melintasi perbatasan menuju Swiss. Setelah ia
dibekali satu kopor berisi beberapa potong pakaian dan sejumlah uang.
Dua hari kemudian, Musthafa mengumpulkan seluruh pangeran dan putri
Sultan, kemudian mendeportasinya ke luar negeri. Seluruh peran agama
dihapuskan dan waqaf kaum Muslimin menjadi milik negara. Sekolah-sekolah
agama diubah menjadi sekolah umum di bawah pengawasan kementerian
pendidikan. Demikianlah bagaimana caranya Khilafah diruntuhkan. Khilafah
benar-benar runtuh, dan ikut runtuh pula Islam dalam kapasitasnya
sebagai konstitusi negara, sebagai sumber perundang-undangan umat, serta
sebagai pedoman hidup. Semuanya itu adalah perbuatan Inggris melalui
kaki tangan dan agen mereka, si pengkhianat Musthafa Kamal Pasha.”
Lihat apa yang diucapkan Musthafa Kamal dalam pidatonya yang disampaikan pada anggota dewan:
“Dengan harga apa yang harus dibayar untuk menjaga Republik yang
terancam ini dan menjadikannya berdiri kokoh di atas prinsip ilmiah yang
kuat? Jawabannya Khalifah dan semua keturunan keluarga Utsman harus
pergi (dari Turki), pengadilan agama yang kuno dan undang-undangnya
harus diganti dengan pengadilan dan undang-undang modern,
sekolah-sekolah kaum agamawan harus disterilkan tempatnya untuk
dijadikan sekolah-sekolah negeri yang non agama.”
Dan Umat Islam pun Tercerai Berai
Pasca diruntuhkannya Khilafah Islam yang terakhir di Turki, umat
Islam tercerai berai, bagai anak ayam kehilangan induknya. Kaum Muslimin
terpecah belah menjadi sekitar 60-an negara nasionalis yang tidak
terikat satu sama lain dengan ikatan yang shahih (aqidah Islam).
Setelah Khilafah Islam diruntuhkan, kaum Muslimin berpecah belah dan
menyebar pada jalan yang berbeda-beda laksana domba di malam hujan,
dimana kemudian kawanan serigala menerkam kaum Muslimin yang tercerai
berai tersebut. Semua musuh mencabut senjatanya dan menghunuskan
pedangnya untuk menyembelih siapapun dan dengan cara bagaimanapun yang
mereka sukai. Khilafah Islam, sang pelindung umat sudah tiada lagi.
Syekh mujahid, Usamah bin Ladin rahimahullah dalam “Taujih Manhajiyah 2” menggambarkan derita umat akibat tercerai berai dan tidak memiliki pemimpin.
“ Pada saat darah orang-orang Islam mengalir dan ditumpahkan, di
Palestina, Chechnya, Philipina, Kashmir dan Sudan, dan anak-anak kita
mati lantaran embargo Amerika di Irak. Dan ketika luka-luka kita belum
sembuh, sejak serangan-serangan salib terhadap dunia Islam pada kurun
yang lalu, dan yang merupakan hasil dari kesepakatan Saix-Piccot antara
Inggris dan Prancis, yang menyebabkan dunia Islam terbagi-bagi menjadi
potongan-potongan, sedangkan para kakitangan salib masih berkuasa di
dalamnya sampai hari ini, tiba-tiba keadaan yang serupa menghadang kita
dengan kesepakatan Saix-Piccot, yaitu kesepakatan Bush-Blair, akan
tetapi kesepakatan itu di bawah bendera yang sama, dan tujuannya juga
sama. Benderanya adalah bendera salib, dan tujuannya adalah merampas dan
menghancurkan umat Nabi kita shollallohu ‘alai wa sallam yang dicintai.
Sesungguhnya kesepakatan Bush-Blair mengaku ingin menghancurkan
teroris, namun tidak samar lagi, meskipun bagi orang awam sekalipun,
bahwa kesepakatan itu bertujuan untuk menghancurkan Islam, namun
demikian para penguasa negara-negara kawasan timur tengah tetap saja
menyatakan dukungan mereka, melalui berbagai ceramah dan tulisan,
terhadap terhadap Bush di dalam memerangi teroris, yaitu memerangi
Islam dan kaum muslimin, dalam sebuah pengkhianatan yang jelas terhadap
Islam dan umatnya, dengan dukungan restu dari para ulama’ pemerintah dan
para menterinya.”
Kesepakatan atau Perjanjian Saix-Piccot adalah kesepakatan rahasia
yang berlangsung pada tahun 1334 H ketika perang dunia pertama antara
Inggris dan Prancis, atas persetujuan Rusia untuk memecah-belah Daulah
‘Utsmaniyah dan membagi daerah-daerah yang tunduk di bawah kekuasaan
‘Utsmaniyah --- yaitu Suriah, Irak, Lebanon dan Palestina --- ke
daerah-daerah yang tunduk kepada kekuasaan Prancis, sedangkan yang
lainnya tunduk kepada kekuasaan Inggris. Kesepakatan tersebut dinamakan
dengan nama tersebut karena dinisbatkan kepada pelakunya yaitu Marlk
Saix orang Inggris dan George Piccot, orang Perancis.
Syekh Usamah rahimahullah melanjutkan :
“Dan sesungguhnya diantara tujuan terpenting dari serangan salibis
baru ini adalah mempersiapkan kondisi negara-negara di wilayah timur
tengah, setelah dilakukan pembagian, untuk mendirikan negara Israel
Raya, yang mencakup sebagian besar Irak dan Mesir melewati Suria,
Lebanon, Yordan, seluruh daerah Palestina dan sebagian besar dari negeri
haromain (dua tanah suci).
Lalu, bagaimana caranya agar umat Islam yang tercerai berai tersebut
bisa bersatu kembali di bawah naungan Khilafah Islamiyyah? Bagaimana
pula caranya menahan keganasan orang-orang kafir yang membantai kaum
Muslimin ?
Syekh mujahid, Usamah bin Ladin menjawabnya:
“Maka jalan untuk menahan kekuatan orang-orang kafir adalah jihad fi sabilillah, sebagaimana firman Alloh SWT:
" Maka berperanglah kamu pada jalan Alloh, tidaklah kamu dibebani
melainkan dengan kewajiban kamu sendiri. Kobarkanlah semangat para
mu'min (untuk berperang). Mudah-mudahan Alloh menolak serangan
orang-orang yang kafir itu. Alloh amat besar kekuatan dan amat keras
siksaan (Nya)." (An Nisa’: 84)
Sesungguhnya umat Islam pada hari ini, atas karunia Alloh SWT,
mempunyai kekuatan yang sangat besar yang cukup untuk menyelamatkan
Palestina dan menyelamatkan negeri-negeri umat Islam yang lain. Akan
tetapi kekuatan ini terbelenggu, maka kita harus berusaha untuk
melepaskannya. Selain itu, sebenarnya umat ini telah mendapat janji
kemenangan, sehingga jika kemenangan itu tertunda maka hal itu
disebabkan oleh dosa-dosa kita dan berpangkutangannya kita dari membela
Alloh SWT. Alloh SWT berfirman:
"… jika kamu menolong (agama) Alloh, niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu." (Muhammad: 7)
Bahkan umat ini juga dijanjikan kemenangan atas orang-orang Yahudi, sebagaimana sabda Rosululloh shollallohu ‘alai wa sallam:
"Hari kiamat tidak akan terjadi sehingga kaum muslimin memerangi
orang-orang yahudi, lalu kaum musliminpun membunuh mereka, sampai-sampai
ada seorang yahudi yang bersembunyi dibalik batu dan pohon, lalu batu
atau pohon itu berkata: 'wahai orang Islam, wahai hamba Alloh ini orang
yahudi dibelakangku, kemarilah bunuhlah dia!. Kecuali pohon ghorqod, sesungguhnya ghorqod itu pohon orang-orang yahudi." (HR. Muslim)
Maka di dalam hadits ini juga terdapat peringatan bahwasanya
pertarungan yang menentukan dengan musuh itu, terjadi dengan cara
pambunuhan dan peperangan, bukan dengan cara membuang-buang kekuatan
umat selama puluhan tahun, dengan melalui jalan lain, seperti tipu daya
demokrasi dan yang lainnya.
Gelombang Tsunami Revolusi Menghantam Kekuasaan Para Diktaktor
Kini, setelah 88 tahun berlalu, gaung kebangkitan Islam yang sejak
lama diperjuangkan mulai menampakkan hasilnya. Kaum Muslimin di seluruh
penjuru dunia melihat secercah harapan kembalinya kejayaan dan
keberkahan hidup di bawah naungan syariat Islam di bawah sistem
pemerintahan Islam, Khilafah Islamiyyah.
Nubuwwah dari Rasulullah SAW., yang memberitakan akan berakhirnya
masa kepemimpinan para diktaktor yang kejam dan bengis dan menjadi awal
kemunculan sistem Khilafah Islamiyyah yang mengikuti metode kenabian
mulai terlihat tanda-tandanya.
"Dari Nu'man bin Basyir dari Hudzaifah bin Yaman radliallahu 'anhu,
ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
"Masa kenabian itu ada di tengah-tengah kamu sekalian, adanya atas
kehendak Allah. Allah mengangkatnya apabila Ia menghendaki untuk
mengangkatnya. Kemudian masa Khilafah yang mengikuti jejak kenabian
(KHILAFAH 'ALAA MINHAJIN NUBUWWAH), adanya atas kehendak Allah. Allah
mengangkatnya apabila Ia menghendaki untuk mengangkatnya. Kemudian masa
Kerajaan yang Diwariskan (MULKAN ADLON), adanya atas kehendak Allah.
Allah mengangkatnya apabila Ia menghendaki untuk mengangkatnya. Kemudian
masa Pemerintahan Diktaktor yang bengis (MULKAN JABARIYYAH), adanya
atas kehendak Allah. Allah mengangkatnya apabila Ia menghendaki untuk
mengangkatnya. Kemudian masa Khilafah yang mengikuti jejak kenabian
(KHILAFAH 'ALAA MINHAJIN NUBUWWAH)". Kemudian beliau (Nabi) diam." (H.R.
Ahmad dan Al Baihaqi. Misykatul Mashabih: Bab Al Indzar wa Tahdzir, Al
Maktabah Ar Rahimiah, Delhi, India. Halaman 461. Musnad Ahmad, juz 4,
halaman 273)
Syekh Hasan Umar hafizhahullah dalam artikelnya yang
berjudul “Ruha al-Islam Dairah” (Roda Islam terus berputar) menjelaskan
fase-fase dari Nubuwwah Rasulullah SAW., secara panjang lebar dan
terperinci.
“Nabi SAW., memberitahukan, pada saat itu masa kenabian, bahwa masa
kenabian beliau akan berlangsung di tengah umatnya ini sampai masa
beliau wafat. Setelah itu datang masa khilafah rasyidah yang akan
bertahan di tengah umat ini selama masa waktu tertentu. Kemudian Allah
SWT., akan mengangkat masa tersebut.
Hal itu ternyata benar-benar terjadi. Kemudian muncul masa raja
‘adhun, yaitu kerajaan yang diwariskan. Masa tersebut terjadi sejak era
Mu’awiyah bin Abi Sufyan RA, saat ia mengambil baiat untuk anaknya Yazid
bin Mu’awiyah padahal saat itu Mu’awiyah masih hidup. Kerajaan yang
diwariskan menjadi milik Bani Umayyah, lalu menjadi milik daulah
Abbasiyah sampai selesai, kemudian daulah Mamluk, dan daulah Utsmaniyah.
Daulah Utsmaniyah kemudian berakhir di tangan seorang sekuleris
militeris, Musthafa Kamal Attaturk. Negara-negara Eropa berperan besar
dalam menjatuhkan daulah Utsmaniyah, sehingga khilafah Utsmaniyah runtuh
pada bulan Maret 1924 M.
Era kerajaan yang diwariskan (monarchi) telah berakhir, digantikan
oleh pemerintahan militer atas negeri-negeri Islam pada abad 20 M.
Bahkan, meski pihak militer yang tidak naik ke kursi kekuasaan, namun
sisa-sisa kerajaan yang diwariskan seperti Arab Saudi, Yordania, dan
Maroko mempergunakan bantuan kekuatan militer yang besar, dengan
peralatan dan persenjataan modern untuk memberangus pihak oposisi dan
siapa pun yang membenci penguasa tersebut. Pemerintahan tersebut secara
realita adalah pemerintahan diktator, meski secara nama masih berupa
kerajaan yang diwariskan.
Kekuasaan sepenuhnya digenggam oleh pemerintahan-pemerintahan
diktator tersebut dengan banyak metode. Metode yang paling penting
adalah: - aparat keamanan yang kuat yang menjaganya, memberangus para
oposisi, mempergunakan media massa dan para jurnalis untuk ‘mencetak’
(membentuk) akal pemikiran rakyat sesuai kehendak para penguasa, suatu
cara yang bisa disebut ‘operasi pencucian otak’. Mereka memenuhi otak
rakyat dengan pemikiran-pemikiran yang mendukung para penguasa atau
melalaikan rakyat dari dien Allah dan problematika-problematika umat
yang paling menentukan nasib mereka, yaitu media massa memberikan porsi
yang sangat besar untuk aspek seni, olahraga, lagu-lagu (musik),
lawakan, dan seterusnya.
Para tokoh agama yang berubah menjadi para pegawai pemerintahan.
Ketika melihat kemungkaran, mereka memegang prinsip: ‘Saya tidak
melihat, tidak mendengar, dan tidak mengatakan’. Mereka berperan seperti
para pendeta yang menganggap suci para penguasa, bukan berperan sebagai
tokoh iman yang mengingkari kemungkaran penguasa dan meluruskan
kekeliruannya, bukan pula berperan sebagai pemimpin umat yang
mengembalikan hak-hak umat yang hilang.
Diantara metode terpenting para penguasa diktator tersebut adalah
mengikuti kemauan Barat di bidang politik dan militer, dengan
mencampakkan persoalan Palestina dari realita perjuangan, karena mereka
semua sibuk menjalin perdamaian dengan Israel.
Maka kekuatan militer Amerika dipersilahkan bercokol di Kuwait,
Teluk, dan Arab Saudi. Sikap politik negara-negara kawasan Teluk berada
di bawah payung politik Amerika. Amerika bahkan melakukan intervensi
sangat dalam, sampai taraf menentukan para penguasa di beberapa negeri
Islam. Para penguasa tersebut meminta bantuan kekuatan adidaya (salibis
Amerika dan Eropa) ini dan mereka menindas rakyat mereka sendiri. Maka
mereka layak menyandang nama ‘Pemerintahan Diktator’.
Kini nasib para pemerintahan diktator ini mulai sempoyongan dan
hendak roboh, dengan dimulainya revolusi rakyat di Tunisia, lalu di
Mesir, lalu demonstrasi-demonstrasi dan bentrokan-bentrokan terjadi di
Yaman, Libya, dan lain-lain. Semuanya terjadi secara berentetan, dengan
kecepatan yang mengagumkan. Semuanya memiliki kemiripan dan beraksi
secara cepat.
Kita tidak melihat ada penafsiran atas berbagai kejadian ini yang
lebih jujur dari penafsiran Nabi SAW, yang telah memberitahukan kepada
kita bahwa pemerintahan diktator akan menguasai umat ini selama masa
yang Allah kehendaki. Allah kemudian akan mengangkatnya jika Allah telah
menghendakinya.”
88 Tahun Tanpa Khilafah : From Imarah To Khilafah
Kini kita melihat dengan jelas permulaan hilangnya pemerintahan
diktator, dan dengan izin Allah semua pemerintahan diktaktor tersebut
akan lenyap. Jika pemerintahan diktator telah hilang, niscaya akan
digantikan oleh fase khilafah yang berjalan di atas minhaj (metode)
kenabian, seperti yang telah diberitahukan oleh nabi Muhammad SAW.
Gelombang tsunami revolusi Islam yang awalnya muncul di Tunisia telah
melanda Timur Tengah dan kini menghantam kekuasaan pemerintahan
diktaktor. Keruntuhan rezim diktaktor Tunisia, disusul Mesir, Libya, dan
kini Suriah menjadi tanda dan bukti benarnya berita kenabian Rasulullah
SAW.
Sementara itu, fenomena kemunculan negara-negara Islam atau yang
lebih dikenal dengan Imarah Islam, seperti Imarah Islam Afghanistan,
Imarah Islam Kaukasus, Imarah Islam Somalia, dan Daulah Islam Iraq
menjadi penanda dan bukti yang menguatkan bahwa masa kedatangan Khilafah
Islamiyyah yang mengikuti metode kenabian sudah semakin dekat. Karena
seluruh Imarah Islam yang ada bercita-cita mewujudkan Khilafah Islamiyah
mengikuti metode kenabian.
Imarah Islam, seperti Imarah Islam Afghanistan, Imarah Islam
Kaukasus, Imarah Islam Somalia, dan Daulah Islam Iraq, dalam timbangan
syar’i masuk dalam kategori “Imarah Khos” atau Imarah Khusus, yakni
sebuah kekuasaan spesifik (Khusus) dari sebuah kepemimpinan Islam atas
wilayah yang khusus pula, dimana syariat Islam diterapkan di wilayah
tersebut.
Imarah Khos (Imarah Khusus) ini suatu saat bisa berkembang dan akhirnya mampu bi idznillah untuk
menegakkan “Imarah Aam” (Imarah Umum) atau yang kita kenal dengan nama
Khilafah untuk seluruh kaum Muslimin di dunia yang akan mewujudkan
ketentraman, kesejahteraan, dan turunnya rahmat Allah SWT., tidak hanya
kepada umat Islam, melainkan juga kepada umat non Muslim, bahkan kepada
seluruh alam semesta.
Di saat itulah Nubuwwah Rasulullah SAW., kembali terbukti, dengan
munculnya masa atau fase Khilafah ala Minhajin Nubuwah, yakni Khilafah
yang mengikuti metode kenabian pasca runtuhnya pemerintahan diktaktor,
dan diawali dengan kemunculan Imarah Islam. From Imarah To Khilafah,
Insya Allah!
Wallahu’alam bis showab!
By: M. Fachry
International Jihad Analysis
International Jihad Analysis
Jum’at, 9 Robi’ul Akhir 1433 H/02 Maret 2012 M
